Mediasi Deadlock, Ini Kata Machi Achmad Kuasa Hukum Ratu Meta

Kuberitahu.com – Ratu Meta didampingi Machi Achmad kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Timur untuk mediasi dengan terlapor. Proses mediasi antara Ratu Meta dengan suaminya, Yogi, yang difasilitasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (28/5), berakhir tanpa titik temu. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ratu Meta, Machi Achmad, usai pertemuan tersebut

“Kami diundang untuk proses mediasi hari ini, yang ternyata merupakan permohonan dari pihak terlapor sejak 30 April lalu. Setelah difasilitasi oleh Polres Jakarta Timur, mediasi berlangsung sekitar satu jam, namun tidak membuahkan hasil,” ujar Machi kepada awak media.

Menurut Machi, kliennya merasa pihak terlapor belum menunjukkan bentuk tanggung jawab yang konkret, baik secara materiil maupun moril, khususnya terhadap anak-anak hasil pernikahan mereka. “Klien kami mengalami luka psikis dan fisik, namun hingga kini belum ada tanggung jawab nyata dari terlapor. Bahkan untuk kebutuhan dasar seperti nafkah anak-anak pun tidak terpenuhi,” tambahnya.

Ratu Meta, yang juga hadir dalam sesi mediasi, menegaskan bahwa dirinya masih berstatus istri sah karena belum ada putusan perceraian. “Saya masih istri sah, dan saya hanya ingin tahu sejauh mana mediasi ini bisa berjalan. Tapi kalau tidak ada kejelasan, ya saya ikuti saja proses hukumnya,” ucap Ratu Meta.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kondisi kehidupan yang saat ini dijalaninya bersama anak-anaknya.

“Sekarang saya tinggal menumpang di rumah teman karena sudah tidak punya tempat tinggal sendiri. Anak-anak saya masih kecil, masih balita. Saya hanya minta tempat yang layak untuk mereka berteduh,” ujar Ratu Meta dengan nada sedih.

Selain kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan, Ratu Meta juga menyampaikan bahwa komunikasi antara Yogi dan anak-anaknya nyaris tidak ada.

“Saya sudah beri nomor saudara saya agar Yogi bisa menghubungi anak-anak, tapi hingga kini tak ada kabar. Bahkan ketika anak minta susu, tak ada tanggapan, padahal harganya tidak seberapa,” keluhnya.

Kuasa hukum Ratu Meta menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum dan mendorong pihak kepolisian untuk segera menggelar perkara guna meningkatkan status laporan menjadi proses pidana. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengajukan gugatan cerai sebagai langkah tegas dan demi kejelasan status hukum bagi kliennya.

“Permintaan mediasi itu tidak bisa hanya sebatas minta damai tanpa menunjukkan tanggung jawab terhadap klien kami dan anak-anaknya. Kami menghargai upaya mediasi, tapi hukum harus tetap ditegakkan,” tegas Machi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *